Perlukah hukuman fisik “DIPUKUL”/”DITampar”/’DITENDANG
Kisah nyata…
Karena seluruh ruang kelas kotor. Pak R, guru muda yang baru lulus kuliah meradang. Seluruh siswa kelas 1, 2, dan 3 dikumpulkan di lapangan. Setelah berbaris urut tanpa ba bi bu, pak R menendang perut dan atau ulu hati murid satu per satu. Ada yang disuruh push up lalu ditendang perutnya. Kasus ini tidak sampai ke pihak yang berwajib.
Karena sang murid tidak dapat menghafal pelajaran Nahwu, seorang ustadz memukul wajah santrinya dengan kitab tebal.
W, siswa SMK memaki guru dengan ucapan “ASU” (anjing), gurunya, pak Q tidak terima dan langsung memukul rahang kiri W. W tersungkur lalu pingsan. Sempat divisum dokter dan mengadukan ini pada wartawan, W mengancam akan melaporkan pak Q ke pihak berwajib. Namun sekolah balik mengancam jika sampai kasus mencuat maka W yang waktu itu kelas III tidak akan diluluskan. Akhirnya kasus selesai!
Beberapa kasus lain hingga mengakibatkan siswa meninggal dan trauma permanen.
Mengapa harus memukul
Marzuki, guru MTs mengatakan itu ada filosofinya. “Yang kita pukul bukan siswa yang bermasalah melainkan setan yang ada diotak dia. Jadi kalau kita memukul maka diniatkan seperti itu.”
H. Sutarto, guru MA, “ siswa dipukul agar kuat mentalnya, keras pendiriannya, tegas, dan siap terjun ke masyarakat yang penuh risiko.”
Tio H Yip, “ anak dipukul biar tahu bahwa dia salah, karena kalau Cuma diomongin dia tidak faham.
Guru yang melakukan pemukulan keras adalah guru yang telah hilang sense of humanity. Karena dorongan memukul bisa ditahan jika kita sadar bahwa yang kita hadapi adalah anak atau remaja yang tidak lain adalah siswa kita. Bukan lawan tanding tinju.
Dampak negatifnya lebih banyak antara lain secara tidak langsung mendidik anak melakukan tindakan destruktif spontan, anak tidak berfikir panjang, kecenderungan emosi dan balas dendam dengan guru yang telah memukulnya, mengkibatkan trauma psikis yang lama.
Rosulullah menganjurkan memukul pada anak yang tidak mau mendirikan sholat. Itu pun pada tempat yang tidak membahayakan. Contoh pantat.
Bagaimana hukuman fisik jika terpaksa dilakukan
Menurut salah seorang anggota polisi di RS Bhayangkara Banjarmasin.
- hukuman jongkok berdiri (no Jump)
- hukuman kaki tunggal ( berdiri dengan satu kaki)
- lari kecil
- push up dengan telapak tangan membuka
mengapa?
Karena pasca punishment efeknya tidak dapat terlihat jika divisum.
Yang terlihat saat divisum adalah pukulan, tamparan, cubitan, tekanan pada kulit tangan (ketika push up mengepal), dijemur (ada perubahan warna kulit), direndam di kolam (perubahan kondisi kulit dan suhu tubuh) dll.
Agar murid tidak dendam terhadap guru yang menghukum!
- tunjuk dan jelaskan letak kesalahan siswa
- pilih hukuman yang disepakati dalam kontrak belajar.
- jika terpaksa memukul maka pukul dengan tangan sendiri. Jangan menggunakan tangan siswa lain
- tetap senyum dalam menghukum
- tegas, konsekuen, tidak menjelekkan kelakuan siswa di depan khalayak.
Hukuman yang elegan..(baca: Pembinaan)
- membersihkan ruang kelas seminggu berturut-turut
- membaca surat-surat pendek Al Quran
- membaca asmaul husna
- sholat dhuha min 2 rakaat
hukuman ringan yang tidak perlu dilakukan
- menulis istighfar 100 x
- menulis perjanjian tidak akan mengulang perbuatan jelek
apakah guru mau dihukum? Apakah guru mau dibina?
Apakah guru mau duit?
Mau kan?